Nilai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara

Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara – Sudah kita ketahui bersama sebagai bangsa Indonesia, Pancasila adalah ideologi dan dasar negara kita. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.

Nilai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Nilai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara

Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai dasar dalam berkehidupan di masyarakat, bangsa dan negara. Kemampuan nilai tersebut dapat membimbing masyarakat untuk mencapai keharmonisan dan keserasian dalam bermasyarakat.

Baca juga : Macam-macam Norma dan Contohnya

Nilai dasar tersebut merupakan perwujudan kristalisasi dari berbagai nilai yang ada dalam masyarakat dan sudah ada sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia.

Nilai Ketuhanan


Nilai Ketuhanan memiliki makna/arti bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib untuk :
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  2. Saling menghormati dan kerja sama diantara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda.
  3. Memberi kebebasan pada orang lain dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain.
  5. Saling toleransi dan rukun antar umat berbeda agama.

Nilai Kemanusiaan


Nilai Kemanusiaan memiliki makna kita sebagai manusia tentunya harus saling menjada, mencintai dan hidup rukun dengan manusia lainnya tanpa ada unsur menyakiti perasaan orang lain.

Adapun contoh perilaku yang menunjukkan nilai kemanusiaan, diantaranya yaitu :

  1. Saling mencintai sesama manusia.
  2. Saling tolong-menolong antar individu.
  3. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan dan bakti sosial.
  4. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antar sesama manusia.
  5. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
  6. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  7. Tidak menyakiti, menyiksa, menghina, mencemooh dan hal lain yang membuat rasa sakit seseorang.

Nilai Persatuan


Nilai Persatuan memiliki arti kita sebagai bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi persatuan, tanpa membeda-bedakan ras, etnis, golongan, agama, suku, kelompok, kepercayaan dan apa pun itu. Kita sebagai bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah satu, berbeda-beda tetap satu jua.

Adapun contoh perilaku yang menunjukkan nilai persatuan, diantaranya yaitu :

  1. Mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Menjunjung tinggi nama bangsa dan Negara Indonesia.
  3. Mencintai bangsa dan budaya bangsa.
  4. Selalu bangga menjadi bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  5. Mencintai dan menyukai produk dalam negeri.
  6. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara.
  7. Ikut melestarikan budaya dan warisan bangsa Indonesia.
  8. Mencintai dan membela tanah air dan bangsanya.
  9. Selalu mengembangkan pergaulan demi kesatuan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.
  10. Tidak membeda-bedakan agama, suku bangsa, ras, agama, golongan, keturunan dan apapun itu yang melenceng dari nilai persatuan.
  11. Tidak berkhianat terhadap bangsa dan Negaranya sendiri.
  12. Tidak melakukan hal-hal yang merusak persatuan bangsa, seperti aksi terorisme atau separatisme.

Nilai Kerakyatan


Nilai Kerakyatan mengandung makna bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus hidup bermasyarakat dengan baik dan rukun agar tercipta keharmonisan, keserasian, ketentraman, dan kedamaian dalam berkehidupan di masyarakat.

Contoh perilaku yang menunjukkan makna dari nilai kerakyatan yaitu :

  1. Selalu menghargai pendapat orang lain.
  2. Menghindari segala bentuk tindak kekerasan dan tindak anarkisme.
  3. Tidak memaksakan kehendak orang lain.
  4. Menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.
  5. Mengutamakan kepentingan umum (orang banyak) di atas kepentingan pribadi.
  6. Mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  7. Hidup rukun dan saling bahu-membahu membangun masyarakat.
  8. Tidak menjadi profokator sebuah permasalahan dalam masyarakat.

Nilai Keadilan


Nilai Keadilan mengandung makna bahwa kita harus bersikap adil terhadap siapapun kapanpun dan dimanapun serta dalam bentuk apapun. 

Contoh perilaku yang menunjukkan makna dari nilai keadilan yaitu :

  1. Selalu bersikap adil.
  2. Suka bekerja keras.
  3. Menghargai hasil karya orang lain.
  4. Tidak melakukan pemerasan kepada orang lain.
  5. Tidak konsumtif atau hidup boros.
  6. Tidak bergaya hidup mewah (hidup sederhana).
  7. Menjaga keseimbangan terhadap hak dan kewajiban.
  8. Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
  9. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  10. Tidak ikut serta perihal suap-menyuap.
  11. Tidak mencontek di saat ulangan.

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara memiliki sifat obyektif dan subyektif. Apa maksud bersifat obyektif dan subyektif ?

Nilai Pancasila bersifat obyektif

Mengandung arti bahwa nilai Pancasila memiliki makna mendalam dan bersifat umum (universal). Artinya dapat diterapkan di negara lain serta diakui nilai kebenarannya.

Nilai Pancasila bersifat subyektif

Mengandung arti bahwa nilai Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Iindonesia yang tumbuh dan berkembang bersama bangsa Indonesia, sehingga nilai-nilai Pancasila disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan serta tujuan/cita-cita bangsa Indonesia sendiri.

Baca juga :  Pengertian dan Macam-macam Demokrasi

Kesimpulan...

Kita sudah belajar mengenai Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara. Kita juga telah mengetahui contoh perilaku yang menggambarkan nilai-nilai Pancasila. Selain itu juga, kita telah mengetahui bahwa Pancasila memiliki sifat obyektif dan sifat subyektif.

Demikianlah artikel singkat mengenai nilai-nilai Pancasila, semoga bermanfaat. Salam pemuda Indonesia !

Sebelumnya Selanjutnya
Muat Lebih Banyak
Berita telah terbaru, silakan refresh lagi nanti